Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Telanjang Bulat, Istri Tersangka Coba Halangi Petugas Sat Reskoba Polres Muaro Jambi Dengan Pisau

Penulis/Publish On Selasa, Juli 05, 2016


Tribratanewsjambi.com - Pada hari Senin (3/7) sekitar pukul 03.30 Wib Sat Res Narkoba Polres Muaro Jambi telah melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Mulia Prianto, S.Sos, S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Dwibo Likson mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Rt 11 dusun 4 desa marga mulya unit 2 Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.

‎Inisial kedua tersangka tersebut yaitu EU (35) berjenis kelamin perempuan warga marga mulya dan HR (41) berjenis kelamin laki-laki warga mekar sari, mereka ditangkap ketika akan melarikan diri di unit 1 Sungai Bahar.

Pada mulanya tsk HR bersama keluarganya berada didalam rumah tidak membukakan pintu saat tim datang, setelah didampingi oleh kades ann masyarakat sekitar tersangka HR berhasil di amankan dan di borgol, namun istri tersangka EU mengamuk dan melakukan aksi telanjang bulat sambil mengancam anggota polri yang bertugas dengan menggunakan pisau, guna menenangkan istri tsk borgol tsk di lepas melihat istri tsk mengamuk petugas dan masyarakat sekitar menjauh karena malu, saat itulah tsk kabur kearah belakang rumahnya keareal perkebunan sawit, namun sebelum kabur istri tsk masuk kedalam kamar membuang sabu sabu kedalam lobang wc, dan dilakukan pengejaran oleh Tim dan Tsk HR dapat di tangkap dan amankan pada pukul 07.00 wib, wc tsk dibongkar didapat paket an sabu sabu dan bungkus sabu sabu yang sdh bercampur dengan kotoran.

‎Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 satu paket sabu sabu, Alat timbang,  Bong, pirek korek api dan plastik  pembungkus shabu.

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk di proses.(LAershi)

back to top