Kapolres Bungo pada pelaksanaan rapat mengatakan "Kapolsek bertanggung jawab mengkoordinir masyarakat di daerahnya, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, berikan himbauan dan lakukan pengecekan bersama Bhabinkamtibmas di wilayah pertanian masyarakat dan daerah rawan titik api. apabila ada yang melakukan pembakaran lakukan tindakan dan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku".
Penanganan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, juga merupakan prioritas Polri. Hal ini dikarenakan kerugian negara akibat kebakaran hutan di tahun lalu mencapai triliunan dan banyak masyarakat yang menderita penyakit akibat terkena efek dari asap kebakaran lahan dan hutan.
Kapolres Bungo mengajak masyarakat untuk ikut mendukung Polres Bungo dan bekerjasama demi untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.(LAERSHI)