Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Simpan Senpi Ilegal Milik Menantu, Bapak Ini Diamankan Petugas Polresta Jambi

Penulis/Publish On Senin, Juli 18, 2016

Tribratanewsjambi.com – Kepolisian Resor Kota Jambi mengamankan penyimpan senjata api rakitan ilegal, FZ (52) warga RT 02, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani,SIK melalui Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniawati, mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan  informasi dari warga bahwa pelaku menyimpan senjata api di rumahnya.

Ditambahkan AKP Sri kurniawati , saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berserta 3 butir amunisi aktif kal 9 mm.

“Senjata api tersebut kita temukan diatas lemari kamar pelaku,” ujar AKP Sri Kurniawati.

Dari pemeriksaan petugas, pelaku mengakui telah menyimpan senjata api tersebut, namun pelaku mengatakan bahwa senjata api tersebut bukan miliknya. Dia mengaku senjata tersebut milik menantunya, R yang kini masih dalam pengejaran.

” Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Jambi dan dikenakan pasal UU nomor 12 Tahun 1451 tentang senjata api,” tutup AKP Sri Kurniawati.
(LAershi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »