Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Pelaku Penganiaya Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polsek Telanaipura

Penulis/Publish On Senin, Juli 18, 2016

Tribratanewsjambi.com – Kepolisian Sektor Telanaipura Resor Kota Jambi menangkap AA(23), karena perbuatannya yang telah menganiaya ibu rumah tangga.

Pelaku AA di laporkan korbanya Rosna Dewi (46 ) warga Jln Hos Cokroaminoto, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru sesuai nomor laporan LP/ B / 580 / VI  / 2016/ SPKT B,  Kamis tanggal 09 Juni 2016 sekira pukul 22.10 WIB di Polsek Telanaipura.

Kapolresta Jambi, Kombes pol Bernard Sibarani melalui Kassubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, kejadian berawal hanya karena korban menanyakan keberadaan suaminya kepada pelaku.Namun, Tersangka diam dan terjadilah percekcokan mulut dan memukul korban.

Ditambahkan AKP Sri Kurniawati, peristiwa itu terjadi pada Kamis (09-07-2016) di kawasan Pulau Pandan Kecamatan Danau Sipin, tepatnya di salah satu rumah milik warga bernama Mila.

Mendapatkan laporan itu, polisi langsung menyelidiki kasusnya dan tersangka dapat diamankan oleh petugas dikawasan rumahnya tanpa perlawanan,” tutup AKP Sri Kurniawati.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »