Tribratanewsjambi.com - Minggu (24/07) sekira pkl 23.45 wib Team Opsnal Sat satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil menangkap dan mengamankan seorang tersangka pengedar Narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Dwibo Likson mengatakan kronologis penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari Masyarakat yang mengatakan di desa Senaung sering dilakukan transaksi Narkoba yang dilakukan oleh tersangka.
Berdasarkan informasi tersebut team opsnal yang dipimpin oleh Kbo Narkoba Polres Muaro Jambi Ipda Masrizal langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka Narkoba an.J 30 th warga desa Rt.16/08 desa Penyengat olak yang mana pada saat itu mengendarai Sepeda Motor RX King dihentikan oleh anggota dan tersangka turun dan langsung melarikan diri kepemukiman penduduk di desa Senaung.
Tersangka di kejar dan berhasil diamankan,kemudian dilakukan penggeledahan didapat dari tangan tersangka barang Bukti Narkoba berupa
- 1 paket sabu
- uang Rp 400 000,-
- 1 buah timbangan digital
- 2 buah plastik klip bening kosong.
- 2 buah pipet .
Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Muaro Jambi. (Jkn)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



