Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Bandar sabu Jujuhan di bekuk Satresnarkoba Polres Bungo

Penulis/Publish On Senin, Juli 25, 2016

Tribratanewsjambi.com - Senin tanggal 25/07 sekira pukul 19.00 Wib telah diamankan 5 (lima) orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika di desa pulau jelmu kec. Jujuhan kab. Bungo.

Pelaku yang diamankan 5 (lima) orang :
1. AE,36 thn, (sbg Bandar)
2. MM, 38 thn, (sbg pengedar)
3. MY, 35 thn, (sbg pengguna)
4. DK 31 thn, (sbg pengguna)
5. H, 26 thn, (sbg pengguna)

Adapun Barang Bukti yang diamankan saat penangkapan:
1. 6 (enam) plastik ukuran sedang yg di duga berisi narkotika jenis shabu
2. 5 (lima) plastik  ukuran kecil yg berisi di duga narkotika jenis shabu
(Berat kotor BB 10,54 gram)
3. 2 (dua) buah timbangan digital merk CE
4. Uang Rp. 4.000.000 (4 juta) hasil penjualan shabu
5. 3 (tiga) buah hp merk samsung, nokia dan oppo
6. 1(satu) tas sandang warna hitam merk georelo
7. 3 (tiga) alat hisap / bong
8. 2 (dua) pirek kaca + karet dot

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kec. Jujuhan bahwa di desa pulau jelmu marak transaksi narkoba, berdasar info tsb anggota sat resnarkoba di bantu anggota sabhara melakukan pengrebekan di pondok dalam kebun milik tsk dan berhasilkan mengamankan tsk dan barang bukti, pada saat di tangkap ke 5 tsk melakukan perlawanan namun berkat kesigapan anggota tsk berhasil di tangkap dan di amankan di sat resnarkoba res bungo utk di lakukan pemeriksaan (inddtt)


back to top