Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor Di Nalo Tantan

Penulis/Publish On Rabu, Juli 13, 2016


Tribratanewsjambi.com – Selasa (12/07) Sekira Pukul 14.30 Wib, Sat ReskrimPolres Merangin telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Curanmor (363 KUHP).

Sebagai korban Hambali, 32 th, kejadian di sebelah rumah korban, desa nalo RT 2 kec nalo tantan kab Merangin.

Dengan tersangka atas nama M. A, 24 th, swasta, nalo tantan kab Merangin, barang bukti yang diamankan 1 unit R2 Yamaha mio warna hitam nopol BH 5349 FV.

Kejadian ini berawal pada minggu (10/07) dini hari sekira jam 00.30 WIB korban memarkirkan motornya di sebelah rumahnya dengan keadaan terkunci dan rem cakram depan di gembok, kemudian sekira jam 06.00 WIB setelah keluar rumah motor tersebut tidak di temukan lagi di samping rumahnya.

Korban melaporkan kejadian pencurian ini, dua hari kemudian korban memberitahu petugas bahwa korban melihat motornya lewat dan di kendarai oleh orang lain, kemudian petugas menuju lokasi korban dan melakukan pengejaran terhadap motor,  sehingga pelaku dapat di amankan dan di bawa ke polres Merangin guna proses selanjutnya. (Jkn)


back to top