Tribratanewsjambi.com – Enam Personil Polres Bungo bersama
calon istri masing-masing, melaksanakan Sidang Badan penasehat, perkawinan,
perceraian Polri dan rujuk (BP4R) di Aula lantai 2 Polres Bungo, Selasa
(28-02-2017).
Sidang ini dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Bungo Kompol Chairul
Anam, S.IK didampingi oleh Kabag Sumda Polres Bungo Kompol Harbunnas dan Rohaniawan AKP Effendi. Selain itu di hadiri
juga oleh ibu-ibu Bhayangkari yang di pimpin Ibu Wakil Ketua.
Sebelum sidang berlangsung, Pimpinan sidang melakukan
pemeriksaan administrasi dari 6 pasang calon suami istri yang melaksanakan sidang
BP4R atau Pra Nikah. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, acara diisi
dengan nasehat dari Rohaniwan Agama Islam Oleh AKP Effendi
Selain itu Wakil Ketua Bhayangkari Mega Chairul Anam juga
menjelaskan secara singkat tentang keorganisasian Bhayangkari, Kabag Sumda
tentang hak dan kewajiban anggota Polri dan terakhir sekaligus menutup sidang
BP4R yakni arahan dari Wakapolres Bungo selaku Pimpinan Sidang.
Pada intinya, Wakapolres Bungo meminta ke 6 (enam) pasang
sidang untuk saling menghargai, percaya, dan menjalin komunikasi secara baik.
“Kepada adik-adik saya yang akan menjadi pasangan suami
istri, Saya selaku Pimpinan/orangtua kalian disini mengharapkan kalian harus
saling menghargai dalam berumah tangga. Jangan melakukan kekerasan ataupun
terlalu keras terhadap istri. Kalian harus bisa untuk mengontrol emosi, jangan
samakan dikantor dan saat dirumah. Satu hal lagi saat kalian berumahtangga
jangan dicari kebahagiaan itu tapi yang harus dicari ialah Surga, karna
kebahagiaan akan datang sendiri jika kita mencari surga dalam keluarga”ucap
Waka Chairul Anam, S.IK
Pelaksanaan sidang BP4R berlangsung lancar dan tertib yang
ikut dihadiri oleh para orangtua dan keluarga dari masing-masing Pasangan calon
suami istri.