Tribratanewsjambi.com - Berkat kerja keras, Polres Bungo dan Polres Damasraya berhasil
mengamankan 9 pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi
antar provinsi. Para pelaku beraksi di Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.
Kasat
reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi menjelaskan,
penangkapan 9 pelaku tersebut berdasarkan 4 laporan dari masyarakat. Kata Dia,
pelaku ini selalu beraksi secara bersama-sama dengan tugas masing-masing.
Tersangka
adalah ME (30) warga Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, RR (22) dan S
(35) warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, serta M (36)
dan AR (37) warga Sitiung 4 Kabupaten Dharmasraya, B (22) warga Desa Candi,
Kecamatan Tanah Sepenggal, GH (31) Desa Rantau Embacang, SA (42), dan MF (26).
“Aksi
pelaku menggunakan kunci leter T. Mereka beraksi ketika korban lengah dan
lokasi yang sepi,” ujar AKP Ardi Kurniawan, kepada sejumlah wartawan di
Mapolres Bungo, Selasa (15/3).
Barang
bukti yang berhasil kita amankan 2 unit sepeda motor RX King, 1 unit Honda
Beat, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 unit
Yamaha Jupiter MX, 1 unit sepeda motor Revo Fit R warna hitam BH 2761 CJ, 1
unit sepeda motor Mio Soul BH 3757 CE, serta 1 lembar STNK dan 1 kunci kontak
Yamaha Vixion.
"Saat ini kita terus melakukan pengembangan guna mencari
tersangka lain, dan untuk sembilan tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal
363 ayat 3 dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara," jelasnya.