Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Curanmor Antar Propinsi Diringkus

Penulis/Publish On Rabu, Maret 16, 2016


Tribratanewsjambi.com  - Berkat kerja keras, Polres Bungo dan Polres Damasraya berhasil mengamankan 9 pelaku sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi antar provinsi. Para pelaku beraksi di Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.
Kasat reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan 9 pelaku tersebut berdasarkan 4 laporan dari masyarakat. Kata Dia, pelaku ini selalu beraksi secara bersama-sama dengan tugas masing-masing.
Tersangka adalah ME (30) warga Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, RR (22) dan S (35) warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, serta M (36) dan AR (37) warga Sitiung 4 Kabupaten Dharmasraya, B (22) warga Desa Candi, Kecamatan Tanah Sepenggal, GH (31) Desa Rantau Embacang, SA (42), dan MF (26).
“Aksi pelaku menggunakan kunci leter T. Mereka beraksi ketika korban lengah dan lokasi yang sepi,” ujar AKP Ardi Kurniawan, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Bungo, Selasa (15/3).
Barang bukti yang berhasil kita amankan 2 unit sepeda motor RX King, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 unit Yamaha Jupiter MX, 1 unit sepeda motor Revo Fit R warna hitam BH 2761 CJ, 1 unit sepeda motor Mio Soul BH 3757 CE, serta 1 lembar STNK dan 1 kunci kontak Yamaha Vixion.

"Saat ini kita terus melakukan pengembangan guna mencari tersangka lain, dan untuk sembilan tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 363 ayat 3 dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara," jelasnya. 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »