Kesatuan Jajaran Polres Sarolangun khususnya Polsek Pelawan Singkut berhasil mengungkap kasus Dukun Cabul sekaligus penipuan, Keberhasilan tersebut dipaparkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH melalui Press Release di Halaman Polres Sarolangun yang dihadiri oleh insan pers media cetak dan elektronik Kab. Sarolangun dan Prop. Jambi, Senin (09/01/2017).
Tersangka SY warga desa sungai gedang kec. Singkut, pelaku Dukun Cabul yang sekaligus penipuan Ditangkap oleh jajaran Polsek Pelawan Singkut Selasa (2/1/2017) atas laporan LS korban Penipuan yang terjadi pada 6 Desember 2016, modus pelaku menawarkan kepada korban supaya melancarkan rezeki usahanya dengan "ritual boyong" (bersemedi) tapi harus memberikan mahar dan korban memberikan 1 unit kulkas namun setelah ditunggu - tunggu beberapa hari kemudian tidak ada perubahan terhadap kehidupan maupun rezeki sehingga korban melaporkannya karena merasa ditipu.
Sedangkan untuk kasus Pencabulan pelaku mencabuli korbannya sebanyak 3 orang dengan modus yang sama untuk melancarkan rezeki dan sukses, atas laporan salah satu korban Melati (samaran) ke Polres Sarolangun, Rabu (04/01/2017), korban dicabuli oleh pelaku di rumah pelaku dengan cara mengoleskan minyak Turki ke kening korban sebanyak 3 kali dan setelah itu korban menuruti semua yang diminta pelaku.
Sampai saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan dan diduga masih ada korban lainnya yang belum melapor kepihak kepolisian, ujar Kapolres.