Tribratanewsjambi.com - minggu tgl 10 Juli 2016 sekira jam 23.30 WIB,Polres Merangin telah berhasil.mengamankan 3 buah mesin judi ding dong yg di bawa oleh Travel Raja Becek dengan route Bangko-Bengkulu oleh anggota pospam sungai misang Res Merangin
Pelaku SR, 34 th, supir, ds sungai maras - Bengkulu selatan di amankan di Jalan lintas Sarolangun-Bangko (depan pospam sungai misang Res Merangin)
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan :
- 3 buah mesin judi ding dong
- 1 karung ukuran 5 kg koin khusus utk permainan judi ding dong
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,S.I.K saat di konfirmasi mengatakan Kronologis Pada saat travel tsb melintasi pospam sungai misang, anggota mencurigai barang bawaan yg di bawa oleh travel tsb yg berada di bagian atas mobil (berupa bungkusan kardus yg besar) kemudian dilakukan pengejaran dan pemberhentian, setelah di cek dan di bongkar ternyata isinya mesin judi ding dong yag di selimuti oleh kardus, selanjutnya anggota pospam tsb menyerahkan/melaporkan ke Sat Reskrim Polres Merangin utk di tindak lanjuti, dari hasil pemeriksaan awal, supir tidak mengetahui bahwa yg dibawanya adalah mesin judi ding dong karena terbungkus kardus dan mesin judi ding dong tersebut di bawa dari Lubuk Linggau (travel tsb di stop di jalanan) dengan pengirim an Y dengan tujuan ds sungai tebal kec. lembah masurai kab merangin yg akan di terima oleh an CEN (setelah di cari tahu an CEN tsb adalah salah satu pemilik Cafe remang remang di ds sungai tebal) (inddtt)
Next
Reaksi Tanggap Kapolsek Ma Sabak, BPBD dan Masyarakat, Dapat menghindarkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan yang Meluas Previous
Polres Merangin Riliase Kasus Narkoba
Reaksi Tanggap Kapolsek Ma Sabak, BPBD dan Masyarakat, Dapat menghindarkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan yang Meluas Previous
Polres Merangin Riliase Kasus Narkoba