Tribratanewsjambi.com - Satuan Patroli Jalan Raya unit Vl Suban berhasil membekuk tiga orang tersangka pelemparan batu terhadap sopir Truk colt diesel, Senin (19/9/16) sekitar pukul 03:00wib.
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Chiko A, SIk saat di temui kontributor Bripka Lilik membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya, bahwa pada pagi dini hari telah diamankan 3 orang tersangka yang telah melakukan pelemparan terhadap sopir Truck colt diesel.
Petugas Patroli 812 melakukan penyisiran disekitar desa penoban sampai Simpang Rambutan, begitu mendapat laporan dari korban yang Mengalami luka robek pelipis mata sebelah kiri.
"Begitu ada Laporan dari korban inisial LN (32), Unit Patroli langsung bergerak menyisir selama satu jam, kemudian mendapati dua pelaku sedang duduk di Rumah Makan ND Karo dan satu lagi bersembunyi dibalik pohon", ujar Dirlantas Polda Jambi.
"Untuk Kerugian materil pecah kaca truck bagian samping kiri", Rinci Dir Lantas.
Tiga orang tersangka saat inj diserahkan ke Polsek Pelabuhan Dagang. Guna pengembangan lebih lanjut.(LAERSHI)