Tribratanewsjambi.com
– Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus begal yang meresahkan warga, yang
terjadi di Desa Kumun Debai Kec Kumun Debai Kab. Kerinci, Sebagai korban Per.
Arzasma, Spd, dengan kerugian,Uang Rp. 14.300.000, Hp Samsung Grand Prime warna
putih, STNK, Surat2 penting,ATM.
Kejadian
ini ketika korban pada hari Selasa 12 Juli 2016 sekira pkl 16.00 wib, pulang ke
rumahnya menggunakan motor berboncengan , namun dalam perjalanan korban
diserempet 2 orang tak dikenal menggunakan motor dan kemudian tas korban
langsung ditarik dua orang itu , selanjutnya kedua orang tak dikenal tersebut
Melarikan diri.
Setelah
dilakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut , diketahui pelakunya adalah
lel. Hendro dan Lel. Yopi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil
lidik diketahui keduanya berencana akan Melarikan diri ke padang pada hari
Sabtu ,16 Juli dengan menggunakan mobil rental.
Diketahui
keduanya telah berangkat, maka tim Opsnal Res Kerinci dipimpin Kabagops Kompol Priyo Purwanto, SIK
dan Kanit Opsnal Ipda Yogie Sugama, STK melakukan pengejaran terhadap kedua
pelaku dan berhasil ditangkap di Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra
Barat.
Pada
saat dilakukan penangkapan terdapat rekan pelaku lainnya sebanyak 4 orang dan
kami amankan. Selanjutnya kedua pelaku diperiksa untuk dilakukan pengembangan
terhadap pelaku lainnya dan mencari keberadaan BB lainnya. Setelah dilakukan
pengembangan Tim melakukan penangkapan terhadap 4 orang komplotan pelaku
tersebut yang berperan sebagai penadah dan penjual hasil curiannya. Pada saat
kedua pelaku lel. Hendro dan Lel. Yopi disuruh menunjukkan BB yang
disembunyikan di dalam rumah kebun dlm ladang mereka berusaha Melarikan diri
sehingga dilumpuhkan pada betisnya.
Pelaku
yang diamankan, HR 23Th, YW 19Th, RS 17 Th, YS 21 Th, FM 17 Th, MP 20 Th,
dengan barang bukti, Hp Samsung Grand Prime warna putih, Uang Rp 902.000,- Baju
dan celana 3 lembar, 1 unit mtr Honda beat, 1 unit mtr RX King. (Jkn)




