Tribratanewsjambi.com
– Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus begal yang meresahkan warga, yang
terjadi di Desa Kumun Debai Kec Kumun Debai Kab. Kerinci, dengan memberikan
hadiah timah panas.
Berdasarkan
LP : LP/B-377/VII/2016/Jambi/ Res Kerinci, Polres Kerinci Melakukan penyelidikan
terhadap kejadian tersebut , diketahui pelakunya adalah lel. Hendro dan Lel.
Yopi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil lidik diketahui keduanya
berencana akan Melarikan diri ke padang pada hari Sabtu ,16 Juli dengan
menggunakan mobil rental.
Diketahui
keduanya telah berangkat, maka tim Opsnal Res Kerinci dipimpin Kabagops Kompol Priyo Purwanto, SIK
dan Kanit Opsnal Ipda Yogie Sugama, STK melakukan pengejaran terhadap kedua
pelaku dan berhasil ditangkap di Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra
Barat.
Pada
saat dilakukan penangkapan terdapat rekan pelaku lainnya sebanyak 4 orang dan
kami amankan. Selanjutnya kedua pelaku diperiksa untuk dilakukan pengembangan
terhadap pelaku lainnya dan mencari keberadaan BB lainnya. Setelah dilakukan
pengembangan Tim melakukan penangkapan terhadap 4 orang komplotan pelaku
tersebut yang berperan sebagai penadah dan penjual hasil curiannya. Pada saat
kedua pelaku lel. Hendro dan Lel. Yopi disuruh menunjukkan BB yang
disembunyikan di dalam rumah kebun dlm ladang mereka berusaha Melarikan diri
sehingga dilumpuhkan pada betisnya.
Pelaku
yang diamankan, HR 23Th, YW 19Th, RS 17 Th, YS 21 Th, FM 17 Th, MP 20 Th,
dengan barang bukti, Hp Samsung Grand Prime warna putih, Uang Rp 902.000,- Baju
dan celana 3 lembar, 1 unit mtr Honda beat, 1 unit mtr RX King. (Jkn)





