Tribratanewsjambi.com – Kepolisian Resor Kota Jambi melakukan penertiban aksi kebut-kebutan di Jalan Jalur arah Bandara Kota Jambi, pada hari Minggu (26/6).
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan dalam Penertiban tersebut Polresta Jambi menerjunkan sekitar 60 personel gabungan. Hasilnya sebanyak 28 kendaraan roda dua diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat.
Polresta Jambi juga melakukan imbauan dan tilang kepada pengendara yang diduga akan melakukan kebut-kebutan.
Dalam pelaksanaan kegiatan aman tidak terjadi insiden apapun hingga giat berakhir kembali ke Polsek Selatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama.(LAershi)







