Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Ditreskrimsus Masih Melakukan Pemeriksaan Saksi, Kasus Istri Muda Anggota Dewan

Penulis/Publish On Sabtu, Juni 04, 2016

Tribratanewsjambi.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi terkait laporan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terlapor JFH, istri muda dari salah seorang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, saat dikonfirmasi mengatakan setidaknya sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus ini. Jika diperlukan, sambung Wirmanto, jumlah saksi bisa saja bertambah.

“Yang jelas saat ini tengah dilakukan proses pemberkasan,” ujar Wirmanto, Jumat (3/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, JFH dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ME. Kasus ini bermula saat ME mendapatkan pesan singkat bernada ancaman dan caian dari JFH.

Tidak terima dengan hal tersebut, ME lantas melapor ke Polda Jambi. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. (Jkn)


back to top