Tribratanewsjambi.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran dalam kurun waktu empat bulan, Januari hingga April 2016, berhasil mengungkap sebanyak 282 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, ditetapkan tersangka sebanyak 440 orang.
“Rinciannya, 399 orang laki-laki dan 41 orang perempuan,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Jumat (3/6).
Sementara itu untuk pelaku, lanjut Wirmanto, mulai dari mahasiswa hingga pekerja swasta. Selain itu, juga ada beberapa orang oknum polisi yang diproses karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni narkoba dalam bentuk organik berupa ganja seberat 2,3 kg. Kemudian narkoba dalam bentuk sintetis, berupa sabu-sabu seberat 2,8 kg, serta ekstasi lebih kurang 1,3 kg.
“Saat ini kasus yang berhasil kita ungkap tersebut masih diproses,” ujarnya.
Lebih lanjut Wirmanto mengatakan, jumlah pengungkapan kasus sangat mungkin akan semakin banyak, mengingat tahun 2016 ini masih panjang. “Yang jelas Polda Jambi dan jajaran akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba,” (Jkn)
Next
Ditreskrimsus Masih Melakukan Pemeriksaan Saksi, Kasus Istri Muda Anggota Dewan Previous
Kapolda Komitmen Berantas PETI
Ditreskrimsus Masih Melakukan Pemeriksaan Saksi, Kasus Istri Muda Anggota Dewan Previous
Kapolda Komitmen Berantas PETI