Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Disersi, Dua Personil Kepolisian Polres Muaro Jambi Di Pecat

Penulis/Publish On Selasa, Juni 28, 2016


Tribratanewsjambi.com - Pada hari Senin (27/06) sekitar pukul 09.00 Wib. Kapolres Muaro Jambi AKBP Mulya Priyanto S.Sos,S,ik sebagai Irup pada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Mulya Priyanto S.Sos,S,ik melalui Kasubbag Humas Polres Muaro Jambi Iptu Haris mengatakan Pemecatan Todak Dengan Hormat ini Berdasarkan Skep Kapolda Jambi Nomor: Kep/30/1/2016 tentang PTDH an.Wawan Kurniawan dan Evan Lumbantoruan dan Skep Kapolda Jambi Nomor : Kep/215/V/2016 tentang Personel Polres Muaro Jambi tersebut telah diberhentikan Tidak dengan hormat dari Instansi Kepolisian RI.

"Kedua personil tersebut telah melakukan pelanggaran meningggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 (tiga puluh)hari kerja secara berturut-turut. Sehingga dianggap tidak patut lagi di pertahankan sebagai anggota Polri", ungkap Iptu Haris.

Kapolres Muaro Jambi dalam arahannya mengatakan agar kedepan tidak ada lagi Personil Polres Muaro Jambi yang melanggar peraturan Disiplin maupun Tindak Pidana, jaga kekompakan dan jangan ada lagi Anggota yang melakukan pelanggaran, tingkatkan disiplin serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Upacara di ikuti Waka Polres ,Para Kabag,kasat,kapolsek dan Personil Polres Muaro Jambi.(LAershi/HumasResMuaroJambi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »