Tribratanewsjambi.com –
Senin (06/06) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, beberapa hari
yang lalu berhasil mengamankan tiga pria di Sarolangun. Ketiga pria tersebut
diamankan di rumah Alismar. Dari hasil penggerebekan, angggota menyita 4,1 Kg
emas dan 20 kantong perak.
Salah satu pekerja, Fd,
mengaku sudah 1 tahun setengah bekerja sebagai pengolah emas di tempat Alismar,
“sebulan di gaji sekitar Rp. 3 Jutaan”
Fd, dalam setahun mampu
mengolah sekitar 120 kg emas murni. Untuk lokasi penjualan dan pengambilan emas
yang belum diolah Dia mengaku tidak mengetahui hal itu, “ Itu bos yang tahu.
Kami Cuma ngolah bae,” (Jkn)