Tribratanewsjambi.com – Petugas Sat Res Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap dan menangkap
pelaku penyalahguna narkotika di wilayah Jambi, Selasa (10/5).
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SIK, SH menjelaskan,
tersangka TS (24) diamankan di jalan Lintas Jambi. Penangkapan
tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan
sering adanya transaksi narkoba di wilayah Jambi.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga
akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial TS.Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram.
Tersangka berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu
seberat 0,29 gram saat ini diamankan di Mapolresta Jambi untuk di proses (LAershi)