Tribratanewsjambi.com – Terhitung hari ini (4/5), Polda Jambi dan jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Ini dilakukan selama 20 hari kedepan.
Kepala Biro Operasi Polda Jambi, Kombes Pol Desmawan, mengatakan, titik-titik yang menjadi sasaran operasi, yakni tempat preferentif atau tempat-tempat rawan perjudian dan miras.
"Seperti diskotik, kos-kosan dan lainnya. Kalau bisa ini yang tertangkap tangan," ujar Kombes Pol Desmawan.
Menurutnya, di Provinsi Jambi cukup banyak terjadi penyakit masyarakat. Khusunya di wilayah Kota Jambi.
“Nantinya dalam operasi ditemukan anggota. Maka tetap akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (Jkn)
Posted via Blogaway