Tribratanewsjambi.com - Satgas Operasi Bersinar Polres Merangin, Jum'at (01/04) pukul 22.00 wib di Kel. Dusun Bangko, mengamankan 1 (satu) orang penyalahgunaan Narkotika.
Adapun tersangka atas nama Ddg M 40 th warga Dusun bangko, Dengan barang bukti 1 perangkat bong bserta pirek kaca, 3 Bh plastik kecil kosong.
Penangkapan ini berawal dari angt sat gas ops bersinar 2016 sat resnarkoba besrta tim Sat reskrim polres merangin mendpt info tentang keberadaan pelaku dirumahnya, mendpt info tsb skra jam 22.00 wib angt lsg mel pengecekan dan pengerebekan dan berhasil mengamankan pelaku an. Ddg M, kmd dilak penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa seperangkat bong dan 3 bh plastik kosong sljtnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Merangin guna proses sljtnya.
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



