Tribratanewsjambi.com - Satgas Operasi Bersinar Polres Bungo, Jum'at (08/04) pukul 11.00 Wib telah mengamankan 1 ( satu) orang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 Jenis shabu di Gudang Pakan ayam Desa Sungai Mengkuang Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan penangkapan tersangka atas nama AS Als Ar, Lk, 23 thn, warga Rt. 003/002 Desa Manggis Kec. Bahtin III Kab. Bungo. Sebagai saksi, Gadung Pujiono 28 thn, warga SKB Rt.01 Kel. Sungai Binjai Kec. Bathin Kab. Bungo, Bukhari 45 thn, warga Rt.07 Sungai Mengkuang Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo.
Barang Bukti , 1 (satu) plastik klip yg diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Hp Nokia, 1 (satu) buah pirex kaca lengkap dengan kompeng yg lengket di pirex, 1 (satu) buah jarum suntik msh didlm bungkus, 1 (satu) lembar baju kemeja putih biru yg bertuliskan yamaha.
Penangkapan ini berawal saat Tim Ops Antik Bersinar Polres Bungo, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tempat pelaku sering di Gunakan untuk mengkonsumsi Narkotika Janis Sabu.
Kemudian, sekira Pukul 11.00 Wib Tim satgas antik bersinar mengamankan pelaku yang sedang berdiri di dalam gudang pakan ayam selanjutnya tim melakukan penggeledahan di dampingi ketua Rt. 07, hasil penggeledahan ditemukan BB sabu di dlm kantong baju pelaku atas Peristiwa tersebut Pelaku dan BB diamankan guna Proses lebih lanjut. (Jkn)
Next
Warung Jadi Tempat Transaksi Shabu, Di Grebek Satgas Operasi Bersinar Polres Merangin. Previous
Dit Polair Polda Jambi, Masih Selidiki Pemilik Barang BJ
Warung Jadi Tempat Transaksi Shabu, Di Grebek Satgas Operasi Bersinar Polres Merangin. Previous
Dit Polair Polda Jambi, Masih Selidiki Pemilik Barang BJ