Tribratanewsjambi.com - Penyidik Subdit Gakum Dit Pol Air Polda Jambi terus melakukan penyidikan tehadap AS yang merupakan nahkoda KLM Ounmen Citnunay yang beberapa waktu lalu diamankan oleh unit patroli Pol Air Polda Jambi.
Diketahui pemilik barang yang menjadi muatan kapal tersebut berinisial A. Saat ini
Keberadaan pemilik tersebut masih diselidiki oleh kepolisian. Dugaan sementara A adakah warga asing, namun masih terus dilakukan penyelidikan terkait kwarganegaraanya.
Terkait kasus kapal yang membawa barang tanpa dilengkapi manifest tersebut, akan dilakukan pemeriksaan di dua pelabggaran berbeda yakni terkait dokumen barang bawaan dan pelanggaran pelayaran tanpa dilengkapi dokumen.
Kahid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubdit Penmas Polda Jambi Kompol Wirmanto mengatakan dalam waktu dekat terkait dengan pelanggaran tersebut akan di limpahkan ke bea cukai terkait dokumen barang asal malaysia tersebut.
" Terkait pelayaran tanpa dilengkapi dokumen akan dikenakan ke pemilik kapal dan nahkoda," katanya.
Terkait dengan hal itu penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan dengan melakukanbpemetiksaan terhadap saksi-saksi.
" Saat ini status nahkoda masih sebagai saksi dalam kasus tersebut,"jelasnya
Untuk di ketahui kapal tersebut membawa 461 ton bahan makanan yang berasal dari malaysia. Dan saat ini barang tersebut diamanakan di salah satu gudang yang ada di aerah betara dengan pengawalan kepolisian. (Jkn)
Next
Gudang Pakan Ayam, Di Bungo Digunakan Untuk Nyabu. Previous
Kapal Pengangkut Bawang Merah Di Tangkap Kapal Patroli Polair.
Gudang Pakan Ayam, Di Bungo Digunakan Untuk Nyabu. Previous
Kapal Pengangkut Bawang Merah Di Tangkap Kapal Patroli Polair.