tribratanewsjambi.com - Pada
hari Senin tgl 11 April 2016 sekira pukul 17.00 Wib telah diamankan di Polsek
Jambi Timur seorang Laki2 Pelaku KDRT.
AS diamankan Polsek Jambi Timur Karena melakukan penganiayaan terhadap Istri Pelaku
ini berawal pada Jum'at tgl 08 April 2016 sekira pukul 10.30 Wib Korban
datang ke Toko Pelaku utk meminta Nafkah, kemudian Pelaku
langsung Marah dan Menjambak Rambut serta Membenturkan Kepala Korban
bagian sebelah Kanan ke Lantai, lalu Pelaku Meninju dibagian Dada
sebelah Kiri dan Dagu Korban, kemudian Pelaku mengambil
Benda/Barang berupa Penggaris Besi yg kemudian Pelaku mencoba
Menusukan kebagian Perut Korban dan Pelaku juga Mencekik
Leher Korban dengan menggunakan Penggaris Besi tsb serta Pelaku juga Menendang Pinggang Korban dibagian sebelah Kiri, Karena
Kejadian tsb Korban mengalami Pusing dibagian Kepala dan Badan terasa
Sakit2.
Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Jambi Timur (inddtt)