Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Patroli Karhutlah Polres Muaro Jambi Tangkap Tangan Pelaku Pembalakan Liar

Penulis/Publish On Sabtu, Maret 05, 2016

Tribratanewsjambi.com - Patroli Karhutlah Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap dengan tertangkap tangannya pelaku pembalakan liar pada hari Jum'at (4/3) sekitar pukul 15.30 wib dengan TKP areal kawasan HPH PT. Pesona Belantara Persada.

Kapolres Muaro Jambi Akbp Mulia Prianto mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku ilegal logging di areal kawasan HPH PT. Pesona Belantara Persada dengan titik koordinat s.01 derajat 40'03.6. E 104 derajat 04' 05.6. desa Betung kecamatan Kumpeh ilir kabupaten Muaro Jambi.

Sebelumnya Patroli karhutlah yang dipimpin oleh Kabagops Polres Muaro Jambi Akp NOVRIZAL, S.Sos. MH. Menerima informasi dari masyarakat tentang adanya titik api selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak perusahaan PT. Pesona Belantara persada melalui kabag bina hutan dan didapat lokasi titik api dengan koordinat s.01 derajat 40'03.6.    E 104 derajat 04' 05.6.

Namun setibanya dilokasi tersebut ditemukan hamparan potongan kayu yang berjumlah kurang lebih 100 potongan kayu dari berbagai jenis serta adanya oknum masyarakat yang tertangkap tangan dengan sengaja melakukan pembalakan liar dengan menggunakan mesin chainsaw.

"Pelaku pembalakan yang telah kami amankan berinisial A umur 22 tahun warga OKI Provinsi Sumatera Selatan ", Kata Kapolres.

"Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 2 unit mesin chainsaw merk sthill, 2 buah parang, 2 unit alat ongkak, 1 buah drigen berisi bahan bakar minyak jenis bensin, 1 buah drigen berisi oli kotor, 1 buah tas berisi kunci2  mesin chainsaw dan 2 buah sampel potongan kayu yakni 1 sampel potongan kayu rengas dan 1 sampel potongan kayu meranti", sebut Kapolres.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna dilakukan pengembangan dan proses hukum.(LAershi)

back to top