Tribratanewsjambi.com - Enam orang tersangka kasus perompakan Kapal BG Nusantara yang membawa 12
ton karet mentah senilai Rp300 juta, sudah diamankan. Saat ini, penyidik Subdit
Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, tengah menyelidiki keterlibatan
dari Anak Buah Kapal (ABK) BG Nusantara.
Direktur Polair Polda
Jambi, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, mengatakan, pelaku yang berjumlah 12
orang melakukan aksi perompakan di tengah laut di Kualatungkal, Kabupaten
Tanjab Barat.
"Jadi, mereka
beraksi di tengah laut. Bagaimana mereka tahu waktu itu jika ada kapal yang
melintas. Jadi kita selidiki keterlibatan ABK, apakah ikut bekerja sama atau
tidak," ujar Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto.
Kata Dia, dalam
beraksi para pelaku menggunakan las. Kontainer berisi karet mentah dibelah
kemudian dikuras. Para tersangka juga memiliki peran masing-masing. Ada yang
menurunkan karet dan menyusun karet.
Diketahui, para
tersangka adalah Muhammad Ilyas (40) selaku penyandang dana, serta Effendi
(40), Saidi (34), dan Rusni (40), yang bertuggas menurunkan karet dari
kontainer. Dua orang lainnya adalah Effendi (60) dan Syafrudin, yang bertugas
menyusun karet dalam palka. Mereka ditangkap di Kualatungkal. (Jkn)