Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Operasi Bersinar Polres Tebo Amankan Pegawai Kontrak Manggala Agni

Penulis/Publish On Rabu, Maret 23, 2016



Tribratanewsjambi.com – Sat Narkoba Polres Tebo selasa (22/03) pukul 17.30 wib berhasil menangkap pengedar narkoba jenis Shabu di Kelurahan Tebing Tinggi.

Dalam penangkapan ini di amankan satu orang tersangka atas nama FW alias Y (33) tahun, warga Sumber Sari Rt 03 Kelurahan Tebing Tinggi Kec Tebo Tengah Kab. Tebo. Sebagai saksi Saeran dan Sumardi warga Sumber sari. Barang bukti yang diamankan 1. Paket besar Shabu 3,80 gram, 1 Paket besar ganja 53,34 gram, 1 paket sedang ganja 6,19 gram, 1 linting ganja seberat 0,35 gram, 1 unit timbangan digital merk CHQ, 1 bungkus kertas papir, 1 bungkus plastik klip baru, 1 bungkus plastik klip bekas, 1 buah sendok pipet, 1 buah kotak rokok lucky strike, 1 gulung plastik Es, 1 unit Hp jenis mito wrn merah hitam dan 5 buah plastik asoy wrn hitam.



Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi membenarkan penangkapan itu bahwa Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diwarung an. sdr Sumardi di sumber sari rt 03 rw 02 kel tebing tinggi kec.tebo tengah Kab.Tebo,sering terjadi transaksi narkoba, setelah dilakukan penyelidikan dimonitor ada DPO sat narkoba restebo yg sedang melakukan aktifitas mencurigakan, setelah dilakukan penggerebekan TSK tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis ganja, setelah dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan BB lain spt Shabu, ganja dan timbangan yg diakui milik TSK, selanjutnya TSK dan BB diamankan ke polres Tebo guna proses lebih lanjut. (Jkn)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »