Tribratanewsjambi.com – Divisi Pengamanan
Internal(Paminal) Mabes Polri resmi meluncurkan website Whistleblowing
System (WBS). peluncuran WBS ditujukan sebagai sarana untuk memberikan
informasi pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
WBS Polri adalah sarana informasi internal Polri secara online untuk
menyampaikan informasi perbuatan/perilaku/kejadian yang dilakukan oleh
anggota Polri dengan memberikan kronologis dan melampirkan bukti seperti
data, dokumen, gambar dan atau rekaman. Namun demikian, sang pelapor
mendapatkan hak perlindungan berupa identitas yang dirahasiakan serta
perlindungan atas hak hak asasi dari pelapor.
Sedangkan tujuannya adalah sebagai sarana untuk menginformasikan
tindakan pelanggaran anggota Polri tanpa rasa takut atau khawatir karena
di jamin kerahasiaannya serta untuk mencegah agar pelanggaran yang
terjadi dapat terdeteksi sedini mungkin.
WBS Polri merupakan program unggulan Paminal Polri dalam rangka untuk
mencegah, mengeleminir serta mengurangi pelanggaran pelanggaran yang di
lakukan oleh anggota Polri.
Siapa yang tahu adanya pelanggaran kalau bukan anggota Polisi juga ,
tapi kadang anggota polri tidak berani untuk melaporkan kejadian
tersebut, ada banyak hal yang menyebabkan demikian seperti rasa sungkan,
takut kepada atasan, jeruk makan jeruk dan berbagai alasan lainnya.
Oleh karena itu dengan adanya WBS Polri ini diharapkan ada keberanian
anggota Polri untuk melaporkan pelanggaran yang diketahui yang
dilakukan oleh anggota Polri dengan demikian pelanggaran tersebut dapat
dicegah sedini mungkin. Kerahasiaan pelapor akan dijaga , sedangkan
untuk menghindari laporan tersebut berupa fitnah maka di harapkan
pelapor juga dapatnya melampirkan bukti bukti yang di ketahui seperti
dokumen, foto kronologis dan lain lain.
Berikut keunggulan dari WBS Polri:1. Pemberi informasi dapat langsung melapor secara online
2. Operator langsung dapat merespon informasi
3. Pemberi informasi bisa mendapatkan informasi status informasi
4. Pemberi informasi mendapatkan hak perlindungan
5. Pelanggaran yang terjadi dapat di deteksi dan di cegah sedini mungkin
6. Pimpinan dapat mengetahui informasi baik statistik maupun detail secara online