Tribratanewsjambi.com - Kamis tgl 24 Maret 2016 sekitar jam 14.55 Wib telah ditangkap 5 orang Tsk oleh Tim Satgas II Ops Bersinar Polda Jambi di lorong Siswa no 31 kel. Sukakarya kec. Kota Baru.
kelima tsk tersebut adalah :
1. A, 31 th;
2. H, 26 th;
3. N, 31 th;
4. T, 33 th;
5. Y, 29 th.
kelima tersangka tersebut ditangkap karena memiliki atau menyimpan 1 paket sabu (0,60 g/jie) dan bong saat dilakukan penggeledahan , selain itu ikut diamankan juga 4 buah HP, pelaksanaan penggeledahan ikut dissaksikan oleh warga setempat, Kemudian Tsk dan BB dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, beliau menyebutkan ini merupakan hasil dari Ops Bersinar 2016 yang digelar Polda Jambi dan Polres Jajarannya guna menekan maraknya kasus penyalahgunaan Narkoba di Propinsi Jambi. (inddtt)




