Tribratanewsjambi.com - Satgas Operasi Bersinar 2016 Polres Tanjabbar (24/03) pukul 21.30 wib berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di kecamatan Tungkal Ilir.
Penangkapan ini dilakukan di Jln. Sriwijaya Ujung belakng kantor PN lama depan makam kel. Patunas kec. Tungkal ilir kab. Tanjab Barat.
Dengan 3 orang tersangka atas nama, 1.H Bin A H, 32 th, warga Jl.Madrasah Rt.09, kel. Nelayan kec. Tungkal ilir, 2. PA BIN S 28 th, warga. Jl. Ahmad I Kelapa gading Rt. 17 kel. Tungkal harapan kec. Tungkal ilir, 3. ES,30 th, warga, kel.Patunas kec.Tungkal Ilir kab Tanjabbar.
Adapun barang bukti yang di temukan: 1 paket kecil berisi sabu 1/2 jhi, 1 unit Spm yamaha vixion warna hitam tanpa nopol, 1 lembar stnk an. M. REZA PAHLEFI, 1 bungkus plastik pembalut charm warna orange, dan 1 buah plastik pembalut warna putih merk charm.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan penangkapan itu bermula satgas tindak bersinar 2016 Polres Tanjabbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi Narkotika yg dilakukan oleh kedua pelaku, kemudian Tim melakukan penyergapan terhadap pelaku yg menggunakan sepeda motor, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB jenis sabu dibungkus plastik pembalut wanita merk Charm yg dibuang tak jauh dari kedua pelaku.
Selanjutnya dilakukan Pengembangan dan ditangkap Pelaku lain sbg Pengedar an.ES di Parit 2 BTN permata Hijau kec tungkal Ilir.saat ini ketiga TSK dan BB diamankan Di Polres Tanjabbar utk proses lebih lanjut. (Jkn)
Next
Operasi Bersinar 2016, Pengedar Narkoba Coba Kelabui Petugas Dengan Pembalut Wanita Previous
Jelang Paskah, Tim Gegana Brimob Polda Jambi Sterilisasi Gereja
Operasi Bersinar 2016, Pengedar Narkoba Coba Kelabui Petugas Dengan Pembalut Wanita Previous
Jelang Paskah, Tim Gegana Brimob Polda Jambi Sterilisasi Gereja