Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Unit PPA Polresta Jambi Bekuk Ayah Kandung Pemerkosa Anak

Penulis/Publish On Kamis, Februari 11, 2016

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung
Tribratanewsjambi.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Jambi berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka kasus tindak pidana perbuatan cabul dan pemerkosaan.  Penangkapan didasarkan laporan polisi pada Rabu, 10 Februari 2016 pukul 18.00 WIB, dengan pelapor seorang ibu berinisial S, 51 tahun, warta Kelurahan Paal Kota Baru Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan kepada petugas, ibu korban melaporkan SM, suaminya telah melakukan perbuatan tidak senonoh pada anaknya, DW (21), kemudian Petugas langsung melakukan pemeriksaan kasus ini. Berdasarkan hasil visum terhadap korban, diketahui bahwa selaput dara korban rusan yang diakibatkan oleh kekerasan. 

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa kejadian ini berlangsung pada saat korban sedang tidur di kamarnya. Saat itu, terlapor yang juga ayah kandungnya, masuk ke kamar lalu menyetubuhi korban sambil membekap mulutnya dengan bantal.


Usai pemeriksaan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tesangka di rumahnya. Tersangka pelaku dibawa ke Polresta Jambi guna penyidikan lebih lanjut tanpa ada perlawanan. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami depresi dan saat ini korban dirawat di RS Jiwa
.
Barang Bukti berupa hasil Visum et Repertum dan hasil pemeriksaan psikologis. Sampai saat ini, kasus masih dalam penyidikan lebih lanjut.(LAErshi)

back to top