TribrataNewsJambi.com - Sebuah prestasi yang membanggakan dibuat oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Mestong, karena tidak sampai sehari mereka bisa mengungkap kasus penemuan mayat di Mestong dan menangkap kedua tersangka pembunuhnya.
Kapolres Muaro Jambi Akbp Mulia Prianto menjelaskan Mayat yang ditemukan di Mestong teridentifikasi bernama Antoni Bin Abdul Mutolib (33) jenis kelamin laki-laki, warga Rt. 31 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Rajo Kota Jambi.
Dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku pembunuhan terhadap korban Antoni.
"Saat ini kami berhasil mengamankan kedua tersangka berinisial NY (31) dan FP (32), dan motif pembunuhan terhadap Antoni adalah dendam", Kata Kapolres Muaro Jambi.
Kapolres juga menambahkan kasus ini merupakan pembunuhan berencana, kedua tersangka yang berhasil mereka amankan adalah eksekutor pembunuhan, terhadap tersangka lain termasuk otak pembunuhan, pihaknya sedang melakukan pengejaran. (LA.Ershi)