Tribratanewsjambi.com - Tiga
orang pencuri sapi berhasil diringkus Polres Tanjung Jabung Barat
(Tanjabbar). Selain pelaku, juga diamankan barang bukti berupa seekor
sapi, truk untuk mengangkut sapi, selain itu uang yang diduga hasil
penjualan sapi sebesar Rp 4.680.000.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono, mengatakan kasus pencurian sapi tersebut terjadi pada 20 Januari lalu di Desa Lubuk Tarentang, Kecamatan Betara. Pelaku yang diamankan adalah Suparman (20), Rudi (20), dan Hendri Sutrisno (20), warga Desa Lubuk Tarentang.
"Pelaku diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian," kata Agus, Kamis (28/1).
Ditambahkannya,
yang memiliki ide melakukan pencurian adalah Suparman. Rudi yang
membantuk mengambil sapi dari kandang, dan Hendri yang membantu menaikan
sapi ke atas truk.
"Mereka mengaku sudah empat kali mencuri sapi dan baru kali ini tertangkap," ujar Agus. Sementara itu Kapolsek Betara, AKP Pandit Wasianto, SH, mengatakan ketiga pelaku berhasil dirangkap hanya beberapa jam setelah beraksi.
"Sapi yang dicuri juga merupakan sapi bantuan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar kepada masyarakat," ujarnya.
Ketiga orang pelaku saat ini mendekam di jeruji besi dan terancam pasal 363 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(LAErshi)
"Mereka mengaku sudah empat kali mencuri sapi dan baru kali ini tertangkap," ujar Agus. Sementara itu Kapolsek Betara, AKP Pandit Wasianto, SH, mengatakan ketiga pelaku berhasil dirangkap hanya beberapa jam setelah beraksi.
"Sapi yang dicuri juga merupakan sapi bantuan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar kepada masyarakat," ujarnya.
Ketiga orang pelaku saat ini mendekam di jeruji besi dan terancam pasal 363 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(LAErshi)