Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kawanan Sindikat Pencuri Pompong Diringkus Reskrim Polres Tanjab Barat

Penulis/Publish On Sabtu, Februari 27, 2016

Tribratanewsjambi.com - Anggota Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap tiga orang yang diduga sindikat pencuri pompong di wilayah Tanjabbar. Dua diantaranya merupakan pelaku, sedangkan satu orang lainnya merupakan penampung.

Dua orang pelaku adalah Zailani dan Abdurahman, yang merupakan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Sedangkan penampungnya adalah Alang, warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.


Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono, mengatakan penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil limpahan dari Polres Tembilahan, Polda Riau.

"Pelaku kita tangkap 19 Januari lalu berserta barang bukti di wilayah Tungkal Ilir," kata Agus, Selasa (26/1).

Agus menyebutkan, pada saat dilakukan pengejaran para pelaku sempat bersembunyi di semak-semak di wilayah Tungkal Ilir. Satu hari kemudian barulan ketiga pelaku ditangkap saat mereka hendak kembali ke Tembilahan.

"Barang bukti yang kita amankan antara lain satu unit pompong, uang tunai Rp 4 juta, empat unit handphone, dan jala ikan jenis bubu," sebut Agus.

Dari hasil pemeriksaan, Zailani diketahui merupakan residivis. Tahun 2003 lalu ia pernah ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api.

"Ketiga pelaku akan diserahkan ke Polres Tembilahan karena laporan pencuriannya ada di sana," tandasnya. (LAErshi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »