TribrataNewsJambi.com - Malam kemarin, tepatnya hari Jum'at (12/2) patroli PJR Unit II dengan personil Ipda Eko Sutoyo dan Briptu Surya berhasil melakukan penyelamatan terhadap satu unit Truk Colt Diesel Mitsubishi Canter warna kabin kuning Bak Hijau dengan Nopol BE 9074 QD dari pelaku begal dan menangkap kedua tersangka, sekitar pukul 22.00 Wib.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi mengatakan Truk Colt Diesel dengan muatan cat dan kelontong asal Lampung dengan tujuan Pekanbaru dan Medan telah di rampok/begal oleh WK (26) warga Jambi dan HY (39) warga Lampung.
Diketahui dari Kapolsek Tungkal Ulu Akp Arif bahwa truk tersebut adalah hasil rampokan di wilayah hukumnya, Patroli PJR Unit II Km 35 dengan personil Ipda Eko dan Briptu Surya melakukan penyisiran disepanjang jalan.
Setelah melakukan penyisiran hingga KM 38 tepatnya mendekati Timbangan, Petugas melihat truk dengan ciri-ciri yang sama. Saat truk keluar dari Timbangan petugas melakukan penyergapan dengan posisi menghadang.
Petugas melihat kedua tersangka berada di dalam truk, lalu berusaha mendekati truk dengan mengarahkan senjata ke arah tersangka dan memaksa agar kedua tersangka menyerah.
Akhirnya kedua tersangka serta barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit truk colt Diesel bermuatan cat dan kelontong berhasil diamankan oleh petugas.(LA.ERSHI)





