Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Inilah Barang Bukti Yang Disita Dari Bandar Narkoba Pasar Terusan

Penulis/Publish On Senin, Februari 08, 2016



Tribratanewsjambi.com - Sat Narkoba Polres Batang Hari dalam giat operasi antik berhasil mengungkap dan menangkap dua pemuda yang diduga merupakan bandar narkoba Pasar Terusan, kedua tersangka tersebut ditangkap  didalam Pondok Kebun Sawit Dusun Talang Lado Desa Pasar Terusan Kec.Muara Bulian  Kab.Batang Hari, Sabtu (6/2) sekitar pukul 18:30 Wib.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi melalui Kompol Wirmanto mengatakan kedua tersangka AC (25) dan  AW  (24) merupakan bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Batanghari.

Saat digeledah petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya
1.   7 (tujuh) paket Narkotika jenis shabu yang masing-masing paket dibungkus dengan menggunakan plastik klip bening transparan dengan harga Rp 100.000,-,
2.    6 (enam) paket Narkotika jenis shabu yang masing-masing paket dibungkus dengan menggunakan plastik klip bening transparan dengan harga Rp 200.000,-
3. 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip bening transparan dengan harga Rp 300.000,- (berat kotor 14 paket shabu sekira 1 gram
4. 5 (lima) bungkus plastik klip bening dalam keadaan kosong
5. 1 (satu) unit timbangan digital merk CHQ HWH POCKET SCALE warna hitam berikut bungkus timbangan warna hitam
6. 3 (tiga) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet warna putih
7. 1 (satu) buah lilin warna putih
8. 1 (satu) buah korek api mancis warna hijau
9. 1 (satu) unit handphone Samsung model GT-E 1205 T warna putih berikut Simcard
10. 1 (satu) unit handphone merk Nokia model 110 type RM-827 warna hitam berikut simcard
11. 1 (satu) unit handphone merk Nokia model 1600 type RH-64 warna ungu abu-abu tanpa tutup baterai berikut simcard
12. 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Megapro warna hitam Nopol BH 4031 BK berikut kunci kontaknya.
13. 1 (satu) buah bangku kecil yang terbuat dari papan

Saat ini mereka dan barang bukti diamankan di Polres Batang hari untuk di proses. (LA.Ershi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »