![]() |
Kedua Tersangka perampok |
TribrataNewsJambi.com - Tim gabungan yang terdiri dari Kanit buser dan Tim berserta Kapolsek Dendang dengan di back up oleh Tim Jatanras Polda plus Tim IT yang dipimpin oleh Kompol Syamsi berhasil mengungkap dan menangkap perampok sadis yang biasa beraksi di Kabupaten Tanjab Timur, kedua tersangka perampok itu adalah Abdul Gafur alias Topoi (31) dan Safrudin alias Udin bin Safrizal (36).
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan kedua pelaku berhasil di tangkap oleh tim gabungan, Tersangka Abdul Gafur alias Topoi (31) ditangkap pada hari Selasa tgl (9/2) pada sekitar pukul 02.30 Wib di Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Sabak Barat, kemudian dikembangkan dan pada pukul 04.00 Wib tim berhasil menangkap tersangka Safrudin alias Udin (36) di Kelurahan Teluk Dawan Kec. Sabak Barat.
"Kedua tersangka ini sebelumnya melakukan perampokan pada hari senin (8/2) sekitar pukul 02.00 Wib di rumah warga yang sudah manula di Rt 17 dusun Catur rahayu kecamatan Dendang", kata Kabid Humas.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap adanya pelaku lain (LA.Ershi)