![]() |
Pelaku dan BB narkoba yang berhasil diamankan |
TribrataNewsJambi.Com - Senin (11/1) sekira pukul 21.30 wib, Anggota Polresta Jambi yang terlibat Operasi Cipta Kondisi berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu - shabu.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, SH, MM mengatakan, kronologis penangkapan berawal saat anggota sub satgas 3 Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Serunai II rt. 10 Kelurahan Suka Sari Kecamatan Kotabaru Jambi sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Berbekal informasi yang didapatkan, kemudian tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba melakukan penggerebekan di Tkp. Dari penggerebekan tersebut diamankan H (28), setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu - shabu sebanyak 2 (dua) paket kecil, 1 buah timbangan dan 1 unit hp.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku meringkuk di tahanan Polresta Jambi. (MM)