TribrataNewsJambi.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka kesempatan kepada pemuda-pemudi untuk
menjadi anggota Polri, melalui Program SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi
Sumber Sarjana. Penerimaan SIPSS
ini dibuka melalui pendaftaran Online
mulai tanggal 15 Januari 2016 sampai
dengan 01 Februari 2016.
Pendaftaran online melalui
website http://www.penerimaan.polri.go.id/Berikut ini adalah rangkaian pendaftaran Penerimaan SIPSS
1. Pendaftaran Online
Pendaftar
membuka website penerimaan.polri.go.id;
Tekan tombol Daftar, pilih salah satu macam seleksi;
Isi Form Registrasi dengan data yang sebenarnya, catat nomor registrasi & password (untuk melakukan login, perubahan data dan cetak biodata pendaftar);
Tekan tombol printer untuk mencetak biodata, yang nantinya digunakan untuk melakukan verifikasi di Polres atau Polda sebagai Panbanrim;
Tekan ikon Microsoft Word untuk mengunduh berkas persyaratan.
2. Pemeriksaan Administrasi
Awal dan Verifikasi di PoldaTekan tombol Daftar, pilih salah satu macam seleksi;
Isi Form Registrasi dengan data yang sebenarnya, catat nomor registrasi & password (untuk melakukan login, perubahan data dan cetak biodata pendaftar);
Tekan tombol printer untuk mencetak biodata, yang nantinya digunakan untuk melakukan verifikasi di Polres atau Polda sebagai Panbanrim;
Tekan ikon Microsoft Word untuk mengunduh berkas persyaratan.
Pendaftar
melakukan verifikasi di Polda dengan membawa kelengkapan berkas persyaratan.
Sekaligus mengukur tinggi dan berat badan.
3. Penandatanganan Pakta
Integritas di Polda
Pendaftar
melakukan penandatanganan dan pengucapan Pakta Integritas di Polda.
4. Pemeriksaan Kesehatan
tahap 1
Serangkaian
kegiatan pemeriksaan medis yang dilaksanakan untuk seleksi pendaftar Calon
Taruna Akpol, calon siswa SIPSS, calon siswa Brigadir dan calon siswa Tamtama.
5. Pemeriksaan Psikologi
Serangkaian
kegiatan yang meliputi pengumpulan dan pengolahan data psikologi untuk
mengungkap karakteristik individu berdasarkan nilai dan persyaratan yang
ditetapkan, dan Tes Psikologi tingkat daerah dilaksanakan secara tertulis. Bagi
pendaftar yang lulus Tingkat Daerah, pelaksanaan Tes Psikologi di Tingkat Pusat
dilaksanakan dengan metode wawancara.
6. Pemeriksaan Kesehatan
tahap 2
Meliputi
pemeriksaan kesehatan dalam dan laboratorium.
7. Pemeriksaan Penelusuran
Mental Kepribadian
kegiatan
penelusuran yang dilaksanakan secara terus menerus oleh fungsi Paminal, dengan
meneliti riwayat dan latar belakang Calon, sebagai bahan pertimbangan dalam
penentuan kelulusan/melanjutkan pendidikan/ menjalani dinas kepolisian
8. Pemeriksaan Administrasi
Akhir
Ujian
untuk memeriksa kelengkapan administrasi pendaftar tahap akhir.
9. Sidang Terbuka &
Penetapan Kelulusan Tingkat Daerah
Pengumuman
peserta yang lulus tingkat Daerah untuk dikirim mengikuti seleksi di tingkat
pusat.
10. Seleksi Tingkat Pusat
Serangkaian
kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pusat, seleksi Tingkat Pusat hanya
dilaksanakan oleh Calon Siswa SIPSS yang telah lulus tahapan Seleksi Tingkat
Daerah.
Keterlibatan
Instansi diluar Institusi Polri sebagai tenaga outsourcing :
Pemeriksaan
Administrasi :
disdukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) –> pemeriksaan KTP dan KK
Diknas (Pendidikan Nasional) –> pemeriksaan keabsahan ijazah, raport
BAN-PT (badan akreditasi nasional – Perguruan Tinggi) –> pemeriksan keabsahan akreditasi Perguruan tinggi
Pemeriksaan Kesehatan :
IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam rangka mengawasi dan memeriksa kesehatan tahap 1 dan 2
Laboratorium Kesehatan
Pemeriksaan Psikologi Rik Psi melibatkan HIMPSI (Himpunan Psikologi) dalam rangka mengawasi dan memeriksa Pemeriksaan Psikologi
Uji Akademik melibatkan Diknas setempat dalam rangka menyusun naskah ujian akademik dan turut menyelenggarakan Uji Akademik
Uji Jasmani melibatkan Dispora setempat untuk mengawasai dan menyelenggarakan uji Jasmani;
PMK melibatkan melibatkan tokoh masyarakat, ketua lingkungan setempat dan masyarakat;
LSM untuk mengawasi seluruh kegiatan seleksi.
disdukcapil (dinas kependudukan dan catatan sipil) –> pemeriksaan KTP dan KK
Diknas (Pendidikan Nasional) –> pemeriksaan keabsahan ijazah, raport
BAN-PT (badan akreditasi nasional – Perguruan Tinggi) –> pemeriksan keabsahan akreditasi Perguruan tinggi
Pemeriksaan Kesehatan :
IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam rangka mengawasi dan memeriksa kesehatan tahap 1 dan 2
Laboratorium Kesehatan
Pemeriksaan Psikologi Rik Psi melibatkan HIMPSI (Himpunan Psikologi) dalam rangka mengawasi dan memeriksa Pemeriksaan Psikologi
Uji Akademik melibatkan Diknas setempat dalam rangka menyusun naskah ujian akademik dan turut menyelenggarakan Uji Akademik
Uji Jasmani melibatkan Dispora setempat untuk mengawasai dan menyelenggarakan uji Jasmani;
PMK melibatkan melibatkan tokoh masyarakat, ketua lingkungan setempat dan masyarakat;
LSM untuk mengawasi seluruh kegiatan seleksi.




