![]() |
metrojambi.com |
Tribratanewsjambi.com - Kamis 14/01, Polsek Telanaipura amankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A. PNS yang berkerja di rumah sakit di Kabupaten Muaro Jambi tersebut diringkus setelah dilaporkan menggelapkan tiga unit mobil.
A mengatakan yang digelapkannya adalah mobil rental. Dikatakan A, ia nekat menggelapkan mobil karena butuh uang untuk bayar hutang.
Disebutkannya, tiga mobil yang digelapkannya yakni Suzuki Ertiga, Suzuki Karimun, dan Toyota Avanza. Dikatakan A, ketiga mobil tersebut ia gadaikan senilai Rp 54 juta.
"Dua mobil Rp 20 juta, dan satu mobil Rp 14 juta. Uangnya buat bayar hutang pribadi saya, " tandasnya.(inddtt)