![]() |
istimewa |
tribratanewsjambi.com - Selasa 19/01, BNNP Jambi pada hari kamis 14/01 sekira pkl. 00.10 wib mengamankan tersangka KB alias AB (58) dan I (29) kedapatan menyimpan 21 paket hemat shabu
Dari tangan I berhasil diamankan 5 paket hemat shabu, dan 16 paket sabu lainnya dari tangan KB.
Penangkapan ini berdasarkan dari laporan warga yang merasa resah akibat kediaman tersebut digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba jenis shabu dan keduanya diringkus di kediaman KB yang berada di kawasan Jl Pangeran Tumenggung RT 02 RW 03 Keluraha Pasar Bawah Merangin, .
KB merupakan pensiunan PNS ruang lingkup Kabupaten Merangin, selanjutnya Kedua tersangka kini diamankan di BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut.(inddtt)