Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kopi Sianida pembawa maut, Siapakah Pembunuh Mirna ?

Penulis/Publish On Sabtu, Januari 30, 2016

istimewa
tribratanewsjambi.com - hari ini Sabtu 30 Januari 2016 Kepolisian menetapkan Jessica teman mirna sebagai tersangka pembunuhan mirna yang menaruh racun sianida di kopinya.

Pertanyaan muncul, kenapa polisi begitu lama menetapkan tersangka dalam kasus ini ?
"Kepolisian dalam kasus ini sangat berhati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, kasus ini dimulai tanggal 6 januari 2016 ketika korban meminum es kopi vietnam bersama teman-temanya di kafe oliver grand indonesia jakarta, dalam waktu yangsingkat setelah meminum es kopi tsb korban kemudian kejang-kejang lalu dibawa oleh teman-temannya ke klinik di dekat kafe tsb dan kemudian dilarikan lagi kerumah sakit dan akhirnyameninggal dunia

Setelah diselediki penyebab kematian korban ternyata terdapat kandungan Natrium Sianida didalam es kopi vietnam yang korban minum sebanyak 15 gram (dari keterangan ahli) singkat cerita mulai timbul pertanyaan siapakah yangtelah menaruh sianidatersebut di dalam es kopi korban ?

Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan memintai keterangan dari beberapa saksi, mulai dari teman-teman korban, keluarga korban dan pegawai kafe oliver, seiring berjalannya waktu sudah 15 saksi yang telah dimintai keteranganoleh pihak kepolisian dan beberapa barang bukti yangjuga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini terlihat sekali Kepolisian sangat hati-hati untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka , itu dapat terlihat dengan lamanya waktu yang telah jalankan untuk melakukan penyelidikan ini, banyaknya keteranmgan saksi ahli yang dimintai keterangannya dan intens koordinasi dan konsultasi pihak kepolisian dengan pihak kejaksaan (penuntut umum).

Dengan lamanya proses ini terjadi maka timbullah opini-opini yang berkembang di media tentang siapa pelaku yang menaruh sianida tsb.

Tapi kita jangan terlalu berprasangka buruk dan menganggap pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus ini, tetapi ini merupakan tindakan kehati-hatian pihak kepolisian dalam menetapkan seseorang emenjadi tersangka, ada pepatah "Lebih baik melepaskan 100 orang yang bersalah dari pada menghukum 1 orang tidak bersalah".

Banyak strategi yang dilakukan oleh pihak kepolisian guna membuat kasus ini menjadi terang benerang dan menentukan siapa pelakunya

Dan mungkin begitu juga dengan pelakunya yang mempunyai strategi untuk terus membuat kasus ini gelap

Akhirnya pihka kepolisian pada Jumat (29/01) malam, telah menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menangkapnya di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/01) pukul 07.45 WIB.

Dan kembali kami ingatkan kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, biarkan proses ini berjalan dan kita lihat nanti dalam pembuktian dalam persidangan.(inddtt)

back to top