![]() |
Ilustrasi |
Sebagai tindak lanjut, penyidik telah melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa hari yang lalu. Ini seperti dikatakan Kapolsek Jambi Timur, Kompol M. Jalaludin saat dikonfirmasi jum'at (1/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Solihin ditangkap dirumahnya oleh anggota Polsek Jambi Timur usai gagal melakukan perampokan anak toke karet Hok Tong di wilayah Jambi Timur (22/10).
Korban Heri Sutandi (28), warga Rajawali Jambi Timur merupakan anak toke perusahaan karet Hok Tong di Kota Jambi. Kejadian ini tak jauh dari perusahaan pabrik korban yang berada di Jambi Timur. (MM)