Salah satu upaya yang ditekankan oleh pimpinan Polri dalam mengantisipasi munculnya gejolak gangguan Kamtibmas menjelang dan pada puncak kegiatan hari raya umat Kristiani ini adalah dengan mengintensifkan kegiatan patroli ke rumah ibadah dan gereja-gereja.
Upaya preventif yang dilaksanakan oleh Fungsi Sabhara mulai dari tingkat Polda hingga Polsek ini dititik beratkan pada pengamanan individu dan juga fasilitas ibadah.
Selain mengintensifkan kegiatan patroli, upaya lain yang dilakukan adalah dengan menggelar personil polisi berseragam pada gereja-gereja dan rumah ibadah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
Hal ini dilakukan dengan maksud agar umat kristiani dapat melaksanakan kegiatan ibadahnya dengan aman dan khidmat, sehingga kebebasan beragama yang diamanatkan dalam pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 dapat terlaksana dengan baik. (abdul)




