Seorang warga Bengkulu, Nagur diamankan pihak kepolisian, Sabtu
(14/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Telun Kecamatan Nalo
Tantan, Kabupaten Merangin. Ia diamankan, karena mengaku sebagai polisi berpangkat Inspektur Satu (IPTU). Dia berusaha menipu warga setempat dengan modus bisa meluluskan anak korban menjadi PNS.
Kabid Humas Polda Jambi,
AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, pelaku atas nama Nagur, warga
Pondok Kopi Kecamatan Teras Terujam, Bengkulu, mengaku sebagai polisi
yang mengelabui korban dengan dalih bisa memasukan pegawai di bagian
Dukcapil . "Modusnya pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban
menjadi PNS. Pelaku minta uang Rp 6 juta," ungkap Kabid Humas,
kemarin.
Korban merupakan pensiunan tentara atas nama Jurai. Dan, saat ini kata
Kuswahyudi, barang bukti yang diamankan berupa baju seragam Polri
berpangkat IPTU, sepeda motor Honda Revo tanpa pelat. "Pelaku saat ini
masih diamankan di Polres Merangin guna dimintai keterangan, dan untuk
ditindaklanjuti sesuai dengan hukum berlaku," tutur Kuswahyudi.