Kamis 05/11 - 2 lagi tersangka karhutla telah dilimpahkan ke JPU ini dikarenakan Berkas pemeriksaan dua tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari perorangan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan kedua kasus tersebut masing-masing ditangani oleh Polres Muaro Jambi dan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Disebutkan Kuswahyudi, pelimpahan juga dilakukan ke kejaksaan negeri (kejari) di masing-masing wilayah hukum.
Sementara itu untuk empat tersangka dari perusahaan atau korporasi, sejauh ini belum ada yang dilimpahkan dan masih diupayakan kelengkapan berkasnya oleh penyidik. Keempatnya adalah MN selaku Manager PT Ricky Kurniawan Kartapersada (RKK), SP selaku Manajer Operasional PT Tebo Alam Lestari (TAL), PL selaku Manager Operasional PT ATGA, dan IW selaku Dirut PT Dyiera Hutan Lestari (DHL).