Rabu 21/10 - sekira pkl. 00.30 wib sampai dengan 04.10 wib Tim Gabungan Polda Jambi (Subbid Provoos), BNN Propinsi Jambi, POM TNI melakukan razia bersama dengan Sasaran Penyalahgunaan Narkotika.
Razia tersebut dilaksanakan di salah satu tempat hiburan yang terletak di Pasar Jambi, dari hasil razia tersebut ikut diamankan sebanyak 35 orang yang terindikasi pengguna narkoba atas hasil pemeriksaan urine yang positif, dari 35 orang tesebut terdiri dari 24 orang laki-laki dan 11 orang wanita , ikut juga diamanakan barang bukti 2(dua) pil extacy pink dan 1 (satu) botol kaca kecil, dan selanjutnya diamankan di BNN Propinsi Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut