![]() |
Ilustrasi |
Selasa 20/10 - Tim Opsnal Polda Jambi berhasil meringkus dua orang pelaku terduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. Keduanya adalah HB dan HEL.
Ini berawal ketika Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Matahari I RT.07 RW.03 sering terjadi transaksi Narkoba, berbekal informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Polda Jambi melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.15 wib berhasil menangkap kedua pelaku.
Dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti 1(satu) bungkus plastik klip bening yang berisi 4 paket serbuk kristal dan 1 (satu) bungkus plastik klip berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah alat hisap shabu berupa bong, beserta pirek, 1 (satu) buah timbangan digital merk ACIS, 4 (empat) buah HP, 1 (satu) buah sendok pipet, 22 buah bungkus plastik klip, dan 1 (satu) buah korek api. (MM)