![]() |
Ilustrasi |
Sabtu 03/10 - sekitar pkl. 16.05 wib Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap EW diduga penyalahgunaan narkoba.
EW diamankan oleh Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi di rumahnya yang beralamat di Jl. Kuningan Rt. 04 No. 30 Kel. Talang Banjar Kec. Jambi Timur Kota Jambi.
Penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat bahwa di tkp sering terjadi transaksi narkoba, berdasarkan laporan masyarakat tersebut tim opsnal ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan EW.
Pada saat dilakukan pengeledahan ditemukan 1 buah dompet berisikan alat hisap shabu (bong), pirek kaca yang diduga berisikan narkoba jenis shabu, selanjutnya EW diamankan ke Ditresnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut....